𝟯𝗱𝗴𝗮𝘁𝗲.𝗰𝗼𝗺 – Kasus Perselingkuhan di Sumbawa Seorang Pria Tewas Ditebas Parang. Insiden tragis mengguncang Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, ketika seorang pria berinisial AR (35) tewas akibat tebasan parang. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Senin malam (17/6) di sebuah desa terpencil karena dugaan perselingkuhan.
Menurut informasi dari kepolisian setempat, pelaku berinisial MB (40) menemukan AR berada di rumahnya bersama sang istri. MB menduga AR menjalin hubungan gelap dengan istrinya, lalu menyerang AR dengan parang, menyebabkan luka parah di berbagai bagian tubuh AR dan akhirnya kematiannya.
Kejadian tersebut sontak membuat MB marah besar. Tanpa berpikir panjang, ia mengambil parang yang ada di rumahnya dan menyerang AR secara brutal. Korban mengalami luka tebas yang serius di beberapa bagian vital tubuhnya, yang mengakibatkan kematian seketika di lokasi kejadian.
Tindakan Cepat Kepolisian Menangani Kasus
“Kami telah menahan pelaku dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui secara pasti motif dan kronologi kejadian ini,” kata AKBP Widy Saputra dalam konferensi pers.
Berbagai reaksi muncul dari masyarakat setempat yang merasa terguncang dan prihatin dengan kejadian tersebut. Para tetangga dan kerabat korban berkumpul di rumah duka untuk mendukung keluarga yang ditinggalkan secara moral. Pihak keluarga korban mengaku sangat terpukul dan menuntut keadilan atas kematian tragis AR.
Imbauan Pemerintah Daerah untuk Menahan Diri
Insiden ini juga mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Bupati Sumbawa, Drs. Mahmud Abdullah, menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak anarkis. “Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Saya mengajak seluruh warga untuk menahan diri dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang,” ujar Bupati Mahmud Abdullah.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga keharmonisan dalam rumah tangga dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kekerasan. Orang-orang harus menyelesaikan perselingkuhan, yang sering memicu konflik dalam rumah tangga, dengan cara yang bijaksana dan tanpa kekerasan.
Proses Hukum Terhadap Pelaku
Pihak kepolisian kini tengah fokus pada penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.Pihak kepolisian mengenakan MB, sang pelaku, dengan pasal pembunuhan dan mengancamnya dengan hukuman berat. “Kami akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.