𝟯𝗱𝗴𝗮𝘁𝗲.𝗰𝗼𝗺 – Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap dalam Kasus Narkoba. Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta menangkap RD (15), anak pedangdut terkenal Lilis Karlina, pada Minggu, 12 Maret 2023. RD diduga terlibat dalam pengedaran narkoba di wilayah tersebut. Penangkapan terjadi di rumahnya di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao. Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita 925 butir Hexymer, 740 butir Tramadol, dan 200 butir Trihexyphenidyl.
Kronologi Penangkapan
Masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengedaran melaporkan informasi tersebut, yang kemudian menjadi dasar penangkapan RD. Tim Satres Narkoba Polres Purwakarta kemudian melakukan pengintaian dan akhirnya menangkap RD di rumahnya. “RD sudah mengonsumsi obat-obatan terlarang sejak usia 13 tahun dan mulai mengedarkan pada usia 14 tahun,” ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain. Selain RD, polisi juga menangkap seorang pria dewasa berinisial I (26) yang berperan sebagai pengedar jenis sabu. Dari tangan I, polisi menyita dua paket sabu. “Saudara I menjadi perantara untuk menjual narkotika golongan satu ke pelaku RD. Terhadap tersangka I, ia terancam pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” lanjut Edwar.
Dampak Narkoba dan Reaksi
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena usia muda RD dan latar belakangnya sebagai anak seorang artis terkenal. RD diketahui sering membeli sabu dari I dan melakukan barter narkoba. “RD kenal dengan tersangka I dan mereka sering melakukan barter. Selain mengonsumsi obat terlarang, RD juga merupakan pemakai sabu,” tambah Edwar.
Lilis Karlina belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan anaknya. Kasus ini juga menyoroti masalah penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja dan peran penting keluarga dalam pencegahan.
Langkah Selanjutnya Mengungkap Jaringan Narkoba
Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini untuk mengungkap jaringan dan modus operandi pelaku. Polisi berencana untuk terus memantau aktivitas pengedaran narkoba di wilayah Purwakarta dan sekitarnya untuk memastikan tidak ada lagi kasus serupa yang melibatkan remaja.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan ke pihak berwenang.