𝟯𝗱𝗴𝗮𝘁𝗲.𝗰𝗼𝗺 – Video mesum Viral, Wanita Pemeran: “Saya Bukan Penyebarnya”. Sebuah video asusila yang melibatkan seorang wanita muda menjadi viral di media sosial, mengundang keprihatinan dan kemarahan banyak pihak. Nita (nama samaran), wanita yang menjadi pemeran dalam video tersebut, menyatakan bahwa dia tidak menyebarkan video itu.
Kronologi Kejadian Video Mesum
Video berdurasi sekitar dua menit itu pertama kali muncul di sebuah grup chat tertutup sebelum akhirnya menyebar luas di berbagai platform media sosial. Dalam video tersebut, terlihat jelas wajah Nita, yang membuat banyak orang mengenalinya. Nita, seorang mahasiswi di salah satu universitas ternama di Bogor, mengaku sangat terkejut dan terguncang dengan kejadian ini. “Saya tidak pernah menyebarkan video itu. Saya bahkan tidak tahu bagaimana video itu bisa tersebar. Ini sangat merusak reputasi dan kehidupan pribadi saya,” ungkap Nita sambil menangis saat ditemui di rumahnya.
Tindakan Hukum Video Mesum
Setelah video mesum tersebut viral, Nita segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Kapolresta Bogor, AKBP Andi Wijaya, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk menemukan pelaku yang menyebarkan video tersebut. “Kami sudah menerima laporan dari korban dan saat ini sedang melakukan penelusuran digital untuk mengidentifikasi siapa yang pertama kali menyebarkan video tersebut,” kata AKBP Andi.
Ia juga menegaskan bahwa penyebaran konten asusila merupakan tindakan melanggar hukum dan pelakunya dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Kami akan mengejar dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyebaran video ini,” tambahnya.
Reaksi Publik dan Dukungan untuk Korban
Kejadian ini memicu berbagai reaksi dari publik. Banyak yang mengecam tindakan penyebaran video pribadi tanpa izin, sementara yang lain memberikan dukungan moral kepada Nita. “Ini adalah bentuk kekerasan digital yang harus kita lawan bersama. Kita harus mendukung korban dan menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya,” kata Yulianti, seorang aktivis perempuan.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang fokus pada perlindungan perempuan dan anak, juga memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada Nita. “Kami mendampingi Nita untuk memastikan dia mendapatkan keadilan dan bantuan yang dibutuhkan selama proses ini,” ujar Rina Kusuma, perwakilan LSM tersebut.
Pentingnya Kesadaran Digital
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran dan kehati-hatian dalam menggunakan teknologi digital. Penyebaran konten pribadi tanpa izin adalah pelanggaran privasi yang serius dan memiliki dampak psikologis yang besar bagi korban. “Kita semua harus lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi dan waspada terhadap potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Dr. Ahmad Fauzi, seorang pakar teknologi informasi. Kejadian ini juga menyoroti perlunya pendidikan tentang etika digital dan perlindungan privasi di kalangan masyarakat.